Tampilkan postingan dengan label Disiplin Pondok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Disiplin Pondok. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Agustus 2014

Disiplin Pondok

Hal Disiplin dan Keamanan

Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
*
Melaksanakan disiplin yang telah ditentukan, bagi yang tidak mengindahkan maka diberikan sanksi yang berlaku pada setiap jenis pelanggaran.
*
Menghormati dan menyayangi kakak kelasnya dengan memanggil Akhi.
*
Berada diruang kesehatan bagi santriwan yang sakit.

Dilarang pada seluruh santriwan :
*
Berinteraksi dengan lawan jenis secara berlebihan / melampaui batas.
*
Mangambil hak milik orang lain tanpa seizin yang bersangkutan.
*
Mamberi atau menerima apapun dari santriwati.
*
Membawa alat elektronik seperti walkman, radio, handphone, kamera, box music, pager dll.
*
Berada didalam kelas pada jam-jam istirahat sekolah.
*
Membuat kegaduhan.
*
Membuat kelompok-kelompok yang bersifat negatif (genk).
*
Berselisih paham atau mengadu domba.
*
Berjualan dalam bentuk apapun dan hendaknya membeli sesuatu barang pada tempat yang telah disediakan.
*
Berada atau pergi ke wisma untuk menginap atau dijenguk walaupun dengan orangtuanya.
Hal Berpakaian
Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
*
Memakai seragam sekolah dengan standarisasi berlengan panjang dan dilengkapi atribut sekolah.
*
Memakai kemeja ketika belajar malam dan setelah Shalat Jum’at.
*
Memberi nama jelas pada semua barang yang dimiliki.
*
Memakai kaos kaki dan bersepatu fantofel ketika bersekolah.
*
Berpakaian rapi dalam kesehariannya.
*
Berikat pinggang yang standar berwarna hitam dan tidak terlalu besar.

Prosedur Perizinan

Catatan:
* Waktu perizinan dan kedatangan wajib bersama orang tua
* Bagi santri yang dinyatakan  terlambat tanpa keterangan, maka akan didenda sak semen sesuai jumlah hari keterlambatannya.
DENGAN TIDAK MENGURANGI RASA HORMAT KAMI, DIBERITAHUKAN KEPADA WALISANTRI BAHWA
TIDAK ADA PERIZINAN, LAPORAN KEDATANGAN & KONSULTASI, KETIKA  :

1.     KBM (KEGIATAN BELAJAR DAN MENGAJAR)
2.     SHALAT & ADZAN 5 (LIMA) WAKTU BERLANGSUNG DAN
3.     SELURUH  AKTIVITAS  UMUM  SANTRI