Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
*
|
Melaksanakan
disiplin yang telah ditentukan, bagi yang tidak mengindahkan maka
diberikan sanksi yang berlaku pada setiap jenis pelanggaran.
|
*
|
Menghormati dan menyayangi kakak kelasnya dengan memanggil Akhi.
|
*
|
Berada diruang kesehatan bagi santriwan yang sakit.
|
Dilarang pada seluruh santriwan :
*
|
Berinteraksi dengan lawan jenis secara berlebihan / melampaui batas.
|
*
|
Mangambil hak milik orang lain tanpa seizin yang bersangkutan.
|
*
|
Mamberi atau menerima apapun dari santriwati.
|
*
|
Membawa alat elektronik seperti walkman, radio, handphone, kamera, box music, pager dll.
|
*
|
Berada didalam kelas pada jam-jam istirahat sekolah.
|
*
|
Membuat kegaduhan.
|
*
|
Membuat kelompok-kelompok yang bersifat negatif (genk).
|
*
|
Berselisih paham atau mengadu domba.
|
*
|
Berjualan dalam bentuk apapun dan hendaknya membeli sesuatu barang pada tempat yang telah disediakan.
|
*
|
Berada atau pergi ke wisma untuk menginap atau dijenguk walaupun dengan orangtuanya.
|
Hal Berpakaian
Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
*
|
Memakai seragam sekolah dengan standarisasi berlengan panjang dan dilengkapi atribut sekolah.
|
*
|
Memakai kemeja ketika belajar malam dan setelah Shalat Jum’at.
|
*
|
Memberi nama jelas pada semua barang yang dimiliki.
|
*
|
Memakai kaos kaki dan bersepatu fantofel ketika bersekolah.
|
*
|
Berpakaian rapi dalam kesehariannya.
|
*
|
Berikat pinggang yang standar berwarna hitam dan tidak terlalu besar. |