Rabu, 13 Agustus 2014

Disiplin Pondok

Hal Disiplin dan Keamanan

Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
*
Melaksanakan disiplin yang telah ditentukan, bagi yang tidak mengindahkan maka diberikan sanksi yang berlaku pada setiap jenis pelanggaran.
*
Menghormati dan menyayangi kakak kelasnya dengan memanggil Akhi.
*
Berada diruang kesehatan bagi santriwan yang sakit.

Dilarang pada seluruh santriwan :
*
Berinteraksi dengan lawan jenis secara berlebihan / melampaui batas.
*
Mangambil hak milik orang lain tanpa seizin yang bersangkutan.
*
Mamberi atau menerima apapun dari santriwati.
*
Membawa alat elektronik seperti walkman, radio, handphone, kamera, box music, pager dll.
*
Berada didalam kelas pada jam-jam istirahat sekolah.
*
Membuat kegaduhan.
*
Membuat kelompok-kelompok yang bersifat negatif (genk).
*
Berselisih paham atau mengadu domba.
*
Berjualan dalam bentuk apapun dan hendaknya membeli sesuatu barang pada tempat yang telah disediakan.
*
Berada atau pergi ke wisma untuk menginap atau dijenguk walaupun dengan orangtuanya.
Hal Berpakaian
Diwajibkan pada seluruh santriwan untuk :
*
Memakai seragam sekolah dengan standarisasi berlengan panjang dan dilengkapi atribut sekolah.
*
Memakai kemeja ketika belajar malam dan setelah Shalat Jum’at.
*
Memberi nama jelas pada semua barang yang dimiliki.
*
Memakai kaos kaki dan bersepatu fantofel ketika bersekolah.
*
Berpakaian rapi dalam kesehariannya.
*
Berikat pinggang yang standar berwarna hitam dan tidak terlalu besar.

Prosedur Perizinan

Catatan:
* Waktu perizinan dan kedatangan wajib bersama orang tua
* Bagi santri yang dinyatakan  terlambat tanpa keterangan, maka akan didenda sak semen sesuai jumlah hari keterlambatannya.
DENGAN TIDAK MENGURANGI RASA HORMAT KAMI, DIBERITAHUKAN KEPADA WALISANTRI BAHWA
TIDAK ADA PERIZINAN, LAPORAN KEDATANGAN & KONSULTASI, KETIKA  :

1.     KBM (KEGIATAN BELAJAR DAN MENGAJAR)
2.     SHALAT & ADZAN 5 (LIMA) WAKTU BERLANGSUNG DAN
3.     SELURUH  AKTIVITAS  UMUM  SANTRI

Pengurus Harian ISMA




PROGRAM KERJA PENGURUS HARIAN (ISMA)
PONPES MODERN MAN ANA



Pengurus harian adalah jabatan tertinggi di ISMA.
Pengurus harian terdiri dari ketua ISMA, sekretaris, dan bendahara.

Ketua ISMA: 
  1. Meningkatkan profesionalitas kinerja pengurus.
  2. Mengkoordinir dan bertanggung jawab atas semua kegiatan di bawah naungan ISMA.
  3. Memimpin rapat-rapat di lingkungan ISMA.
  4. Memotivasi seluruh bagian di ISMA.
  5. Melayani konsultasi bagian yang mengalami kesulitan dalam menjalankan tugas.
  6. Memberi sanksi kepada pengurus yang melanggar bagiannya sendiri.
  7. Memberikan suri tauladan yang baik kepada seluruh pengurus ISMA.
  8. Menerima kritik dan saran dari santri mengenai kinerja pengurus ISMA
  9. Bertindak atas nama ISMA dan juga santri MAN ANA.
  10. Menyampaikan kepada kesantrian atas pelangaran kategori berat.
  11. Mengajukan surat pemutusan kerja kepada pimpinan pondok. 

Kurikulum



Pondok Pesantren Man Ana  menyelenggarakan kurikulum terpadu antara Bidang Studi Umum (Kurikulum Depdiknas) dan Bidang Studi Agama (Kurikulum Pesantren) dalam satu sistem yang terpadu secara integral. Kurikulum yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Man Ana terbagi atas intra kurikuler, ko-kurikuler dan ekstra kurikuler.

Intra kurikuler merupakan kegiatan yang melibatkan tenaga pengajar secara langsung dengan sistem klasikal. Ko-Kurikuler merupakan kegiatan tambahan santri (muatan lokal) yang wajib diikuti seperti muhadoroh tiga bahasa, kepramukaan, pelatihan komputer, keputrian dll. Sedangkan ekstra kurikuler merupakan kegiatan yang boleh dipilih oleh santri dengan tidak mengesampingkan intra maupun ko-kurikuler.
Dalam perjalanannya,kurikulum Pondok Pesantren Man Ana senantiasa mengikuti dan mengadaptasikan diri dengan perkembangan kurikulum nasional, seperti telah dilkasanakannya KTSP yang hingga kini telah berjalan selama 3 tahun pelajaran.
Dalam rangka meningkatkan kualitas out-put yang lebih akurat dan memadai dalam konteks kebutuhan masyarakat luas yang variatif, maka dilakukan kegiatan-kegiatan antara lain:
1.
Kajian kitab-kitab kuning (kitab salaf);
2.
Pembinaan Tilawatil Qur’an;
3.
Latihan berpidato dalam tiga bahasa (Indonesia, Inggris dan Arab);
4.
Disiplin berbahasa Arab dan Inggris sehari-hari;
5.
Diskusi dan Penelitian Ilmiah,
6.
Kepramukaan dan PKK;
7.
Pengembangan Olahraga
8.
Pengembangan Seni Drumband, Qashidah dan Marawis,
9.
Pengembangan Seni Beladiri (Tapaksuci danPaku Banten);
10.
Tahfidhul Qur’an;
11.
Pengembangan jurnalistik dan publisistik,
12.
Pengembangan Exacta (Lab Skill)
13
Pengembangan Teater
14.
Disiplin hidup.